Friday, September 01, 2006

Kapolda Sulteng Diganti

Jumat, 1 September 2006


Untuk Mempercepat Eksekusi Tibo Cs

Makassar- Pergantian Brigjen Pol Oegroseno Kepada Kombes Badrudin Haiti sebagai Kapolda Sulteng dianggap sebai upaya Negara untuk mempercepat eksekusi mati Tibo Cs.

Hal ini diungkapkan oleh ketua tim penasehat hulkum Tibo Cs, Roy Rening, saat menggelar konfrensi pers di Makasar, kamis (31/8).

Menurut Roy, selama ini langka Oegroseno sudah sangat baik, bahkan, hingga kini, Oegroseno telah melakukan pemeriksaan 16 saksi baru terkait dengan kasus Tibo Cs. "Saya takutnya, dengan pergantian Kapolda hari ini, maka penyelidikan kasus ini akan di mulai dari awal lagi," tutur Roy.

Bahkan pihaknya menduga, pergantian ini didasari oleh penundaan eksekusi mati yang dilakukan oleh Oegroseno. "Kami yakin bahwa Pak Oegroseno itu dimutasi karena menunda hukuman mati Tibo. Berarti, pergantian ini, untuk mempercepat eksekusi mati Tibo," Ucapnya.

Roy menegaskan bahwa jika eksekusi mati terhadap Tibo Cs dilakukan, maka Negara melakukan pelanggaran hukum. Roy menyebutkan, dalam pasal 13 UU No 22 tahun 2002 tentang grasi bisa dilanjutkan setelah dua tahun usai penolakan grasi pertama.

"Jika merunjuk pada undang-undang ini, berarti grasi ke dua dilanjutkan tahun 2007, karena grasi pertama di tolak pada tahun 2005. Selama upaya hukum ini masing berlangsung , eksekusi mati terhadapa Tibo tidak boleh dilakukan," katanya.

Roy juga menjelaskan bahwa sempat saat ini, pihaknya masih punya 3 pilihan untuk melakukan upaya hukum, yakni grasi, amnesti, dan membuka ulang kasus.

"Kami lebih memilih untuk membuka ulang kasus. Karena proses peradilan terhadap Tibo sangat tidak sesuai dengan prosedur. Bayangkan, yang melakukan penahanan adalah tentara, bukan Polisi ," ujarnya.


Diwartai Protes

Serah terima jabatan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Oegroseno kepada Kombes Pol Badrudin Haiti di warnai demontrasi sekitar 30 orang menentang pencopotan jenderal bintang satu ini.

Massa dari Advokasi Untuk Keadilan dan perdamaian (Padma) menggelar demontrasi di depan Mabes Polri, Jalan Trunonjoyo, Kamis (31/8), tempat dilangsungkannya setijab. Mereka membawa spanduk bertuliskan indo-nesia berkabung Kapolda Sulteng Oegroseno Suara Kebenaran Dibungkam'. Massa membagi-bagikan mawar mera kepada polisi dan warga yang melewati Mabes Polri.

Menurut Padma, Oegroseno dinilai berjasa dalam melakukan rekonsiliasi terhadap warga Poso, Sulteng. Oegroseno juga dinilai tengah mengungkap kebenaran kasus Tibo Cs.


Sementara itu, di Ruang Rapat Utama, Kapolri Jenderal Sutanto hingga pukul 09.15 WIB sedang memimpin serah terima jabatan Oegroseno. Jabatan Oegroseno akan di serahkan kepada Kombes Pol Badrudin Haiti.

Sebelumnya, Badrudin menempati posisi sebagai sekertaris Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Ia juga perna menempati jabatan sebagai Kapolda Banten. Oegroseno lantas di tarik ke Mabes Polri. Dia akan di tempatkan sebagai Kepalah Pusat Informasi dan Pengolahan Data Divisi Telematika. DETCOM

Organisasi Islam Poso Ancam Turunkan Ribuan Massa

Jumat, 1 September 2006


Sebanyak 16 organisasi kepersetaan pemuda (OKP), Otmas, dan organisasi sosial partai berbasis Islam asal Kabupaten Poso mengancam menurunkan ribuan massa mereka ke Palu, guna menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejati dan Polda Sulawesi Tengah.]

Aksi yang direncanakan dalam waktu dekat ini, bertujuan menuntut pertanggung jawaban pimpinan kedua instansi tersebut yang dinilai tak kooperatif dalam melaksanakan putusan pengadilan soal eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu ketiganya terpidana kasus kerusuhan Poso.

Dalam pernyataan sikap mereka yang diterima Cahaya Mercusuar di Palu, Kamis (31/8), Pimpina Ke-16 organisasi tersebut juga menyatakan dalam aksi besar-besaran itu mereka meminta Polda Sulteng segera mengusut dan memproses 16 nama yang di rekomendasikan Tibo Cs sebagai aktor intelektual kerusuhan Poso. "Masalah pengusutan 16 nama itu suda sangat di lakukan Polda Sulteng, namun hingga kini belum juga ada seorang pun yang di tetapkan sebagai tersangka, tulis pernyataan itu.

Ke-16 organisasi yang tergabung dalam "Forum Silaturrahmi Umat Islam Poso" juga mengajak umat islam di seluru Kabupaten Poso serta Sulteng pada umumnya untuk terus menjalin tali persaudaraan serta bersatu-padu menjaga keamanan dan kedamaian.

Tapi, dalam pernyataan sikap tersebut, tidak di jelaskan waktu pelaksanaan aksi unjuk rasa, namun seorang aktivis muslim Poso mengatakan: : Insyah Allah akan dilaksanakan akhir pekan ini"

"Ya, kalau bukan Jumat (1/9), mungkin Sabtu (2/9)," tuturnya, dan menambahkan yang pasti semua koordinator lapangan tengah melakukan pertemuan untuk mematangkan jadwal waktu keberangkatan massa ke Palu. ANTARA
--

Terkait Penundaan Eksekusi Tibo Cs

Gubernur Paliudju Bakal Dihearing

Jumat, 1 September 2006


Gubernur Sulteng, H.B. Paliudju bakal dihearing oleh DPRD Sulteng, terkait penundaan eksekusi hukuman mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu.

"Kami akan memanggil Gubernur untuk menjelaskan penundaan itu, dalam pekan ini," kata Wakil Ketua DPRD Sulteng, H. Helmy D. Yambas SE menyambut tuntutan pengunjuk rasa dari sejumblah organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Suara Keadilan dan Kemanusiaan, Kamis (31/8) kemarin.

Pengunjuk rasa yang berjumblah sekitar 300 orang itu mendesak' DPRD Sulteng untuk memanggil Gubernur untuk memberi Penjelasan atas penundaan dan ketidakjelasan pelaksanaan eksekusi Tibo Cs.

Sementara itu, menyikapi tuntutan pengunjuk rasa itu, Gubernur Sulteng H.B. Paliudju mengaku mendukung segala keputusan hukum yang telah di tetapkan terkait eksekusi tersebut.

Namun, Gubernur Paliudju bakal menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum. Pemprov Sulteng kata Gubernur tidak mau mengintervensi proses pelaksanaan eksekusi itu, karena NKRI adalah negara yang berdasarkan hukum.

Tertundahnya eksekusi mati terhadap Tibo Cs, menurut Paliudju karena pertimbangan lain, yaitu pemerintah pusat menunggu, koordinasi dari Polda dan Kejati Sulteng guna menentukan jadwal eksekusi.

Untuk itu Gubernur menghimbau kepada semua elemen masyarakat di daerah ini, untuk senantiasa menciptakan suasana aman, damai dan tenteram. Jangan sampai Terprovokasi dengan isu-isu yang mengadu domba yang bernuansa SARA dan menjurus kepada perbuatan anarkis," Katanya.

Mengenai keputusan eksekusi mati atau akan mendapat amnesti (pengampunan) dari pemerintah, menurutnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Meskipun tidak sempat menemui pengunjuk rasa, karena bertepatan dengan jadwal rapat yang membahas masalah Avian Influenza (Flu Burung ) dengan instansi terkait Paliudju menegaskan, untuk memulihkan citra Kabupaten Poso pasca konflik kemanusiaan, Pemprov dan Pemkab Poso akan melaksanakan lima program recovery Poso, yakni, menciptakan keamanan dan ketertiban dengan melibatkan aparat keamanan TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat, mengembalikan hak-hak keperdataan atas tanah pekarangan ditinggal pemiliknya ketika terjadi kerusuhan.

Selain itu, Pemprov Sulteng juga akan melaksanakan program penertiban kependudukan Kabupaten Poso. Kemudian memperbaiki dan merehabilitasi lingkungan pemu-kiman rumah-rumah penduduk yang rusak/ dibakar akibat kerusuhan serta harmonisasi sosial masyarakat. IWAN/OLA

TMMD ke-77 Digelar di Kabupaten Poso

Jumat, 1 September 2006


Program TNI dalam meningkatkan diri dan selalu bersama masyarakat terus dilaksanakan, jika masa Orde Baru (Orba) program itu dinamakan ABRI Masuk Desa (AMD), kini program itu sudah berubah menjadi Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Kabupaten Poso pada tahun 2006 ini mendapat kepercayaan oleh pimpinan TNI menjalankan program TMMD Ke-77 yang dipusatkan di Kecamatan Pamona Barat. Kepala bagian pembangunan Setdakab Poso Junifer Saguni SE Msi kepada Nuansa Pos Selasa (29/08) mengatakan, pelaksanaan TMMD Ke-77 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2006 mendatang bertempat di Kecamatan Pamona Barat, dimana terdiri dari 5 desa yakni desa Owini, Meko, Salukaya, Uranosari dan Toinasa. Adapun kegiatan TMMD itu sendiri meliputi kegiatan fisik itu kata Junifer, berupa pembangunan kantor desa, pembuatan deker, penghamparan jalan desa, pembangunan MCK, rehabilitasi balai desa dan pembangunan pos Babinsa TNI. Sementara non fisik meliputi penyuluhan dan ceramah berkaitan dengan bela negara, kesadaran hukum dan penyuluhan tehnis lainnya, baik itu dibidang kesehatan, pertanian maupun Keluarga Berencana (KB).

Thema TMMD Ke-77 yaitu dengan semangat kerja sama lintas sektoral, kita tingkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan wilaya yang tangguh guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dengan anggaran sebesar Rp. 664.104.000. "TMMD sendiri merupakan program Pemkot Poso yang dilaksanakan secara terpadu bersama TNI dan masyarakat dengan pola TMMD, " Jelas Saguni.

Dalam pelaksanaan TMMD, jumlah personil TNI sebanyak 150 orang, masyarakat terlibat langsung 500 orang dan hansip 50 orang. Acara puncak pembukaan TMMD akan dihadiri langsung oleh Pangdam VII Wirabuana Mayjen Arif BS. (Np12)

Penundaan Eksekusi Tibo Cs

Jumat, 1 September 2006

Penundaan Eksekusi Tibo Cs
Hadirkan Konflik Baru

Palu, CM-
Penundaan eksekusi hukum an mati terhadap tiga terpidana kasus kerusuhan poso Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu, merupakan gambaran buruknya penegakan supremasi hukum di indonesia. khususnya di Sulawesi Tengah.

Demikian di katakan Ketua Umum HMI Cabang Palu, Syarif Ladano Keapad Cahaya Mercusuar, Kamis (31/8).

Eksekusi Tibo Cs kata syarif adalah keputusan final dan harus dilaksanakan, bukan menjadi ajang konsolidasi bagi kekuatan pihak yang menolak dan mencoba mempengaruhi kedaulatan hukum.

Jika eksekusi itu tidak dilaksanakan secepatnya dan pihak-pihak yang mempengaruhi keputusan itu terus mengalir, ia mengkhawatirkan akan menghadirkan konflik horizontal.

Ia melihat, lambannya proses pelaksanaan eksekusi mati terhadap Tibo Cs, disebabkan tekanan dari pihak yang menolak dan ketidaktegasan aparat dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan keberangkatan salah seorang Menteri Negara dalam kabinet SBY-JK baru-baru ini ke Vatikan Roma, untuk melakukan rasionalisasi dan negosiasi terhadap rencana eksekusi Tibo Cs.

Ia menambahkan, hal tersebut bertanda, kedaulatan hukum di indonesia dikendalikan oleh pihak luar negri.

"Kami sangat menyayangkan sikap pemerinyah dan aparat yang terlalu lemah dalam menyelesaikan kasus ini," tegasnya.

Menurutnya, kasus Poso butuh penyelesaian secara tegas, arif dan bijaksana.

Hal senada di katakan staf Ketua Bidang Pembinaan Aparat Organisasi (PAO) HMI Cabang Palu, Rusli yang menyatakan, penundaan eksekusi tersebut semakin membingungkan masyarakat dan bisa menimbulkan ketidakpercayaan atas kinerja aparat penegak hukum.

Dalam waktu dekat ini kata dia, HMI Cabang Palu bersama sejumblah organisasi Islam Lainnya kembali turun kejalan mendesak, Gubernur, Kejati dan Polda Sulteng agar secepatnya melaksankan eksekusi tersebut. ANTO