Pemerintah Harus Yakin Eksekusi Tibo Cs
Selasa : 29/08/06
Ken Yunita - detikcom
Jakarta - Pemerintah harus yakin terhadap ketetapan
hukum yang diambil dalam kasus Tibo Cs. Eksekusi mati
tidak boleh ditunda atau dihentikan.
"Kepastian hukum sudah tetap, kalau pemerintah
ragu-ragu, pro-kontra akan terus berkembang," kata
Anggota Komisi III DPR, Almuzamil Yusuf saat
berbincang dengan detikcom, Selasa (29/8/2006).
Almuzamil juga mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati
Tibo Cs adalah sebuah penghormatan terhadap hukum di
Indonesia. "Jika tidak dilakukan, kapan hukum di
Indonesia ditegakan. Setelah melalui proses yang
panjang, ketetapan hukum ini harus dilakukan,"
ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga menyampaikan,
dalam melihat kasus yang melibatkan Tibo Cs sebaiknya
tidak hanya dititikberatkan pada pelaku saja tapi juga
korban. "Melihatnya harus seimbang, bukan pelaku saja
tapi juga korban. Kalau tidak dilakukan akan memicu
adanya dendam," cetusnya.
Sementara itu menanggapi adanya salah satu parpol yang
mengirim surat kepada Kejagung untuk menunda dan
menghentikan eksekusi terhadap Tibo Cs dengan alasan
kemanusiaan adalah isu belaka.
"Saya kira itu hanya isu saja. Penundaan eksekusi
hanya akan menghambat proses penegakan hukum kita
saja," tandas Almuzamil.(ken)

No comments:
Post a Comment