Tuesday, August 29, 2006

Sabtu, 26 Agustus 2006 - 14:07 wib

Massa Tolak Hukuman Mati terhadap Fabianus Tibo




JAKARTA, SABTU - Sekitar 300 orang yang bergabung dalam Solidaritas Masyarakat Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur, Sabtu (26/8) , melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta untuk menolak hukuman mati terhadap Fabianus Tibo dan kawan-kawannya.

Penolakan tersebut didasarkan atas penilaian mereka bahwa proses persidangan para terpidana kasus kerusuhan Poso tersebut tidak transparan. "Selain menolak hukuman mati (bagi Tibo dan kawan-kawan), kami juga mempersoalkan peradilan kasus Poso yang prosesnya kami nilai tidak adil," kata Boni, salah seorang yang berunjuk rasa itu.

Boni yang mengaku mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara tersebut menjelaskan proses tidak transparan yang mereka maksud adalah persidangan kasus kerusuhan Poso terkesan tertutup pada tahap awal dan baru terbuka pada akhir persidangan menjelang vonis. "Proses hukum juga tidak adil karena Tibo dan kawan-kawan didampingi pengacara yang disediakan oleh pemerintah," kata Boni.

Massa yang berjumlah 300 orang tersebut berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia sekitar pukul 10.00 WIB dan bergerak menuju Istana Merdeka. Selain berjalan kaki mereka juga diiringi sejumlah kendaraan, sementara aparat keamanan dari kepolisian tampak mengawasi dan berjaga-jaga.

Selama perjalanan menuju ke Istana Merdeka, massa berorasi sejenak setiap kali melintasi gedung pemerintahan, seperti Bank Indonesia, Departemen Pertahanan dan Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan, Keamanan (Menko Polhukam).Dalam orasinya, mereka meminta pemerintah mengubah putusannya dan kembali membuka pengusutan kasus Poso secara transparan dan adil.

Massa juga membawa sejumlah spanduk yang isinya antara lain, bertuliskan "Tolak Peradilan Sesat" dan "Solidaritas Masyarakat Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur untuk Keadilan dan Kemanusiaan Menolak Eksekusi Mati Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus Dasilva".

Hingga pukul 12.30 WIB massa masih melakukan orasi di depan Istana Merdeka Jakarta.

Fabianus, Dominggus dan Marinus seharusnya telah menjalani eksekusi di hadapan regu tembak pada 12 Agustus 2006 pukul 00.15 Wita. Namun, 30 menit sebelum batas waktu penetapan dinyatakan ditunda setelah presiden memimpin rapat polhukam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M. Jahja Sibe pekan lalu mengatakan hingga kini belum ada pertemuan khusus dengan Kapolda Brigadir Jenderal (Pol) Oegroseno membahas penetapan kembali jadwal eksekusi ketiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso tersebut.


Sumber: Antara
Penulis: primus

No comments: