Kantor Cabang Kejari Poso Tutup Dua Minggu
Senin, 28 Agustus 2006
Aksi menduduki dan menyandera tiga pegawai Kantor
Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, oleh
sekitar 50 massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti
Hukuman Mati pada 11-12 Agustus lalu berbuntut panjang. Walaupun tiga
pegawai yang disandera telah dibebaskan 12 Agustus lalu, namun sampai
Sabtu (26/8) lalu, aktivitas Kantor Cabang Kejari Poso di Tentena
berhenti total, tidak seorang pegawai pun yang masuk kantor.
Kepala Kejari Poso M Taufik, Senin (28/8), mengakui aktivitas Kantor
Cabang Kejari Poso di Tentena sempat terhenti dua minggu. "Aksi
pendudukan dan penyanderaan massa beberapa waktu lalu mungkin
mengakibatkan pegawai takut masuk kantor," katanya.
Namun, menurut Taufik, sejak Senin pagi aktivitas Kantor Cabang Kejari
Poso di Tentena telah berjalan kembali. Lima orang pegawai telah
kembali berkantor.
Kantor Cabang Kejari Poso di Tentena adalah kantor perwakilan Kejari
Poso yang khusus menampung semua perkara hukum dari masyarakat
Tentena. Pada 11 Agustus lalu, kantor tersebut diduduki sekitar 50
massa Solidaritas Masyarakat Anti Hukuman Mati yang menuntut
penghapusan hukuman mati di Indonesia. Saat itu, massa juga menyandera
tiga dari lima pegawai kantor tersebut, yaitu Kepala Kantor Cabang
Kejari Poso di Tentena Thomas serta dua orang staf, Jhoni Bukundapu
dan Max Tulunggalo.
Saat membubarkan diri dan membebaskan sandera, Solidaritas Masyarakat
Anti Hukuman Mati berjanji akan kembali menduduki Kantor Cabang Kejari
Poso di Tenteta apabila pemerintah tetap memberlakukan hukuman mati di
Indonesia. Menagggapi hal itu, Taufik mengatakan telah berkoordinasi
dengan kepolisian dan TNI untuk menjaga Kantor Cabang Kejari Poso di
Tentena.
Sumber-KOMPAS

No comments:
Post a Comment