PENGACARA TIBO CS SUDAH MENGAJUKAN PERMOHONAN GRASI KEDUA
Senin, 28 Agustus 2006
Metrotvnews.com, Palu: Roy Rening, pengacara tiga terpidana mati kasus
kerusuhan Poso, Senin (28/8), diizinkan menemui kliennya, Fabianus
Tibo, Marianus Riwu dan Dominggus da Silva di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas 2-A Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. Roy memberitahukan kepada
ketiga kliennya bahwa pada 25 Agustus silam, tim pengacara sudah
mengajukan surat permohonan grasi kedua kepada presiden.
Seusai bertemu Tibo cs, Roy mengatakan surat tembusan permohonan grasi
kedua juga telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Sulteng,
Pengadilan Negeri Palu, dan Pengadilan Tinggi Sulteng. Selain
bermaksud memberitahukan permohonan grasi kedua, Roy juga meminta agar
Tibo dan dua rekannya dipindahkan dari ruang isolasi ke ruang tahanan.
Ini harus dilakukan karena Tibo dan kawan-kawan dalam proses menunggu
pengajuan grasi kedua. Pengacara Tibo terakhir kali bertemu kliennya
pada 10 Agustus 2006, dua hari sebelum penundaan eksekusi.(DEN)
Sumber-metrotvnews.com

No comments:
Post a Comment