Kronologi aksi KRUK'
Kamis, 30 Agustus 2006
Setelah melalui lima kali diskusi serius menanggapi fenomena hukum (Tibo cs, Amrozi Cs,mafia peradilan), militerisme, modal asing dalam hubungannya dengan konflik-konflik sosial di Indonesia (terutama Poso, Ambon, Papua), hari ini, 31 Agustus 2006, sekitar 50an kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Kemanusiaan (KRUK') (yang terdiri dari elemen/gerakan2 LMND, Front Mahasiswa Nasional-FMN, Serikat Mahasiswa Indonesia-SMI, Front Perjuangan Pemuda Indonesia-FPPI, Kelompok Seni.
Pembebasan-KONSEP, GMKI, PMKRI, SMAHT, Pusat Studi HAM UII, DIAN/Interfidei, Mahasiswa Poso di Jogja, Mahasiswa Papua di Jogja) menggelar mimbar bebas di bundaran UGM. Mimbar bebas menegaskan (sesuai grand tema) " Modal Internasional-nasional biang konflik Sosial". Mimbar bebas diikuti dengan pembagian lebih dari 1000 selebaran dan pernyataan sikap kepada para pengguna jalan di bulevard UGM dan disambut antusias oleh masyarakat.
Mimbar bebas dimulai pukul 09.30 Wib, diawali dengan menyanyikan "Darah Juang";"Indonesia Baru" dan yel-yel, antara lain "Modal Asing, biang konflik sosial; SBY-Kalla,rezim anti rakyat; SBY-Kalla, boneka imperialisme"; hutang baru, no; nasionalisasi, yes.
Secara bergantian wakil dari masing-masing elemen/gerakan berorasi menyuarakan keterlibatan modal (asing,nasional-beberapa diantaranya menyebut INCO,BUKAKA,Freeport) sebagai penyebab konflik sosial dan kemerosotan kesejahteraan di Indonesia termasuk menyebabkan pelanggengan konflik di hampir semua wilayah di Indonesia. Setiap elemen (1 elemen/gerakan mewakilkan satu orator) menyuarakan adanya "politik penyingkiran" hasil kerjasama modal,militer,pemerintah dan hukum dalam berbagai proses penyelesaian masalah di Indonesia. Nama Tibo Cs, dan Amrozi Cs menurut KRUK adalah sebagian contoh yang mengindikasikan hal tersebut. Antara lain, Dian (LMND), humas, pemerintah telah merugikan rakyat dalam hampir semua keputusannya yang berpihak pada modal. Ferry (FPPI), koordinator umum, menyebutkan pemerintah yang berpihak pada modal secara sistemik mengalihkan bahkan cenderung "menjebak" semua persoalan sosial sebagai tanggungjawab masyarakat dan menghilangkan jejak modal dibalik semua persoalan sosial ekonomi yang terjadi dengan membentuk opini konflik-konflik sebagai konflik antar agama atau etnis. Lian (SMAHT), konseptor/materi, dalam orasinya juga menegaskan pengalihan tanggungjawab tersebut tidak saja merupakan bentuk tidak bertanggungjawabnya pemerintah terhadap rakyatnya (ditambahkan yang lain dengan berkomentar"jangan berharap pemerintah mau bertanggungjawab!!) tetapi juga secara efektif memecahkan/mematahkan kekuatan rakyat dalam melawan modal, seperti yang terjadi di Poso.
Proses hukum pada Tibo Cs adalah bukti yang paling kelihatan, selain menolak hukuman mati pada siapapun juga, untuk kasus Poso sangat mendesak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen adalah satu-satunya cara untuk mengungkap ada apa dibalik konflik sosial di Poso dan daerah lain. Fikrie, koordinator lapangan, melanjutkan orasi dengan menegaskan bahwa persoalan Poso tidak hanya merupakan persoalan masyarakat Poso tapi merupakan persoalan rakyat Indonesia karena pola yang sama terjadi di hampir semua tempat di Indonesia dimana rakyat diadudomba dengan menggunakan isu agama,etnis untuk menutupi jejak modal yang dibantu oleh militer dan pemerintah dalam mengeruk sumber daya alam milik rakyat. Anjar (SMI), konseptor/materi, menyebut contoh lain kooptasi modal dalam kasus-kasus tambang seperti di Blok Cepu. Setiap selesai berorasi, tepuk tangan dan lagu "darah juang"; "bangun pemudi-pemuda"; "Indonesia Baru", dsb mengawali orator lainnya.
Pada pukul 11.30, mimbar bebas diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh koordinator umum, Ferry dilanjutkan lagu internasionale. Mimbar bebas ini diliput oleh media cetak dan elektronik. Pada awalnya teman-teman dari Hisbuhtahrir yang juga terlibat dalam diskusi berencana untuk mengikuti mimbar bebas. Akan tetapi meskipun HTI sepakat dengan isu hubungan modal, militer dengan proses hukum yang terjadi pada Tibo Cs dan Amrozi Cs (meskipun dalam persoalan apakah hukuman mati boleh atau tidak, sangat berbeda pendapat) pada jam-jam menjelang mimbar bebas menyatakan mengundurkan diri karena salah satu isu paten yang selalu diangkat oleh HTI tidak disetujui oleh forum KRUK'.
Sebelum mimbar bebas dibubarkan, Adi (FMN), Koordinator lapangan 2, menegaskan bahwa KRUK adalah gerakan berkelanjutan, tak ada matinya, untuk melawan penindasan pada rakyat.
(ditulis oleh lian gogali)

No comments:
Post a Comment