Friday, September 01, 2006

Terkait Penundaan Eksekusi Tibo Cs

Gubernur Paliudju Bakal Dihearing

Jumat, 1 September 2006


Gubernur Sulteng, H.B. Paliudju bakal dihearing oleh DPRD Sulteng, terkait penundaan eksekusi hukuman mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu.

"Kami akan memanggil Gubernur untuk menjelaskan penundaan itu, dalam pekan ini," kata Wakil Ketua DPRD Sulteng, H. Helmy D. Yambas SE menyambut tuntutan pengunjuk rasa dari sejumblah organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Suara Keadilan dan Kemanusiaan, Kamis (31/8) kemarin.

Pengunjuk rasa yang berjumblah sekitar 300 orang itu mendesak' DPRD Sulteng untuk memanggil Gubernur untuk memberi Penjelasan atas penundaan dan ketidakjelasan pelaksanaan eksekusi Tibo Cs.

Sementara itu, menyikapi tuntutan pengunjuk rasa itu, Gubernur Sulteng H.B. Paliudju mengaku mendukung segala keputusan hukum yang telah di tetapkan terkait eksekusi tersebut.

Namun, Gubernur Paliudju bakal menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum. Pemprov Sulteng kata Gubernur tidak mau mengintervensi proses pelaksanaan eksekusi itu, karena NKRI adalah negara yang berdasarkan hukum.

Tertundahnya eksekusi mati terhadap Tibo Cs, menurut Paliudju karena pertimbangan lain, yaitu pemerintah pusat menunggu, koordinasi dari Polda dan Kejati Sulteng guna menentukan jadwal eksekusi.

Untuk itu Gubernur menghimbau kepada semua elemen masyarakat di daerah ini, untuk senantiasa menciptakan suasana aman, damai dan tenteram. Jangan sampai Terprovokasi dengan isu-isu yang mengadu domba yang bernuansa SARA dan menjurus kepada perbuatan anarkis," Katanya.

Mengenai keputusan eksekusi mati atau akan mendapat amnesti (pengampunan) dari pemerintah, menurutnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Meskipun tidak sempat menemui pengunjuk rasa, karena bertepatan dengan jadwal rapat yang membahas masalah Avian Influenza (Flu Burung ) dengan instansi terkait Paliudju menegaskan, untuk memulihkan citra Kabupaten Poso pasca konflik kemanusiaan, Pemprov dan Pemkab Poso akan melaksanakan lima program recovery Poso, yakni, menciptakan keamanan dan ketertiban dengan melibatkan aparat keamanan TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat, mengembalikan hak-hak keperdataan atas tanah pekarangan ditinggal pemiliknya ketika terjadi kerusuhan.

Selain itu, Pemprov Sulteng juga akan melaksanakan program penertiban kependudukan Kabupaten Poso. Kemudian memperbaiki dan merehabilitasi lingkungan pemu-kiman rumah-rumah penduduk yang rusak/ dibakar akibat kerusuhan serta harmonisasi sosial masyarakat. IWAN/OLA

No comments: