Polisi Takut Jenazah Tibo cs Diotopsi Independen
Jumat, 29 September 2006
Jakarta - Penasihat hukum Tibo Cs menuding polisi takut dengan otopsi
independen terhadap jasad 3 tereksekusi mati kasus Poso itu.
Ketakutan ini dinilai memperkuat dugaan kesalahan prosedur eksekusi.
"Semakin polisi ketakutan adanya otopsi Dominggus, semakin memperkuat
adanya kesalahan prosedur dalam eksekusi Tibo cs. Jika memang sesuai
prosedur, tentu saja tidak takut," cetus Koordinator Penasihat Hukum
Tibo Cs Roy Rening kepada detikcom, Kamis (28/9/2006).
Seperti diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Paulus Purwoko
meminta keluarga Dominggus tidak tergesa-gesa mengotopsi. Mereka
diminta berkonsultasi dengan Kapolda NTT Brigjen Pol Robertus Sadarum.
Permintaan terakhir ini ditanggapi Roy Rening tak relevan. "Otopsi
tidak ada kaitannya dengan Polda NTT, karena ini betul-betul
permintaan keluarga," ujar Roy.
Otopsi ini diperlukan untuk mendapatkan bukti-bukti pelanggaran
prosedur yang dilakukan pihak kepolisian dan kejaksaan. Bukti-bukti
ini nanti dibawa ke dunia internasional.
"Kita akan menemui Uni Eropa, Komisi HAM PBB, dan Mahkamah
Internasional melaporkan keadaan baik sebelum, saat dan sesudah
eksekusi. Kita akan buat laporan lengkap setelah visum ketiganya
selesai," jelas Roy.
Sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga dan pengacara belum
mendapatkan hasil visum dan berita acara resmi eksekusi ketiga
terpidana tersebut. Itu sebabnya pihak keluarga melakukan visum
sendiri yang dilakukan oleh dokter-dokter independen.
"Tidak ada satu pun pengacara dan keluarga yang mendapat visum. Ini
skenario yang disusun sehingga meyakinkan adanya kesalahan prosedur," ucap Roy.
Pihak keluarga, penasehat hukum dan pembimbing rohani tidak
diperbolehkan mendampingi Tibo cs sebelum, saat dan sesudah eksekusi.
Padahal menurut Penetapan Presiden No 2/1964 tentang tata cara
hukuman mati, keberadaan pembimbing rohani mutlak ada mendampingi
tereksekusi. (aba/fay)

No comments:
Post a Comment