Monday, September 25, 2006

SPEKULASI TEMPAT EKSEKUSI TIBO CS

kamis,21 September 2006

Metrotvnews.com, Palu: Proses eksekusi terhadap tiga terpidana mati
kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Marianus Riwu dan Dominggus da Silva,
tinggal menghitung jam. Rencananya, eksekusi dilakukan Jumat dini hari
WIT di sebuah tempat yang dirahasiakan. Terkait dengan hal itu, saat
ini berkembang sejumlah spekulasi di tengah masyarakat terkait tempat
dilangsungkannya eksekusi.

Reporter Metro TV Kabul Indrawan melaporkan, salah satu tempat yang
dikabarkan menjadi tempat eksekusi adalah Lapangan Tembak Batalyon
Infanteri 711 Raksatama Palu. Namun, berdasarkan pemantauan hingga
Kamis (21/9) sore WIT, tidak ada kegiatan yang mencolok di sana,
terkait akan dilaksanakannya eksekusi. Bahkan, lapangan terlihat
lengang. Hanya, beberapa personel Yonif &11 yang terlihat sedang
membersihkan lapangan tembak.

Tempat kedua yang kabarnya akan dijadikan tempat eksekusi adalah
Lapangan STQ di Bukit Jabalnur. Lokasi ini diisukan juga menjadi
tempat eksekusi karena berada di luar kota Palu, sekitar lima
kilometer dari kota Palu. Tapi, seperti halnya di Lapangan Yonif 711
Raksatama, di lapangan ini pun tidak ada kegiatan yang mengarah pada
akan dilaksanakannya eksekusi mati terpidana kasus Poso. Tidak ada
penjagaan ketat di lapangan tersebut.

Tempat yang lebih santer dibicarakan akan dijadikan lokasi eksekusi
adalah Bandar Udara Mutiara. Di lokasi ini, terlihat penjagaan cukup
ketat. Setiap kendaraan yang akan masuk diperiksa ketat. Selain itu,
juga terlihat dua helikopter milik Polri yang diduga akan digunakan
untuk membawa tiga jenazah ketiga terpidana setelah diekseskusi ke
tempat pemakaman. Satu pesawat untuk Fabianus Tibo dan Marianus Riwu
ke Suroako lalu ke Betelemetiadarat, tempat pemakaman kedua terpidana.
Satu pesawat lagi diduga untuk membawa jenazah Dominggus da Silva ke
Makassar kemudian ke Ende, Flores, Nusatenggara Timur. Di sanalah,
Dominggus kabarnya akan dimakamkan.

Di bagian lain, soal penolakan Kejaksaan Negeri Palu selaku eksekutor
atas permintaan terakhir dari ketiga terpidana, sampai saat ini masih
simpang siur. Pihak Kejari Palu yang dihubungi Metro TV enggan
memberikan penjelasan seputar permintaan terakhir terpidana mati
tersebut. Sebelumnya, kuasa hukum terpidana mati, Roy Rening,
menyebutkan bahwa Kejari Palu telah menolak semua permintaan terakhir
Tibo cs.(DEN)

No comments: