Friday, November 17, 2006

Penggunaan Undang-undang Anti Terorisme di Poso Ditentang

Minggu, 29 Oktober 2006


SoloWakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif menentang penggunaan Undang-undang Anti Terorisme terhadap orang yang terlibat dalam bentrokan
warga dengan aparat Brimob di Poso beberapa waktu
lalu.

Menurut dia, pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan di Poso tidak ada konflik lagi jugasebagai sebuah pernyataan yang terburu-buru. Zaenal meyakini berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini termasuk pembakaran gereja di Poso masih memiliki kaitan dengan konflik di masa lalu meski sudah ada
kesepakatan damai melalui Deklarasi Malino.

"Wakil presiden tentu sangat memahami persoalan di Poso sehingga sebuah langkah terburu-buru bila mereka yang ditangkap dikenai UU Anti Terorisme karena melakukan teror. Peristiwa bentrokan dengan Brimob kemudian pembakaran gereja adalah sebuah kemarahan massa. Sebenarnya yang perlu dilakukan sekarang ini adalah melakukan investigasi yang menyeluruh. Jangan buru-buru peristiwa di Poso sebagai aksi terorisme," kata dia kepada wartawan di kediamannya di Solo, Sabtu
(28/10).

Menurut Zaenal, investigasi menyeluruh yang dilakukan memang tidak perlu dengan membentuk tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan Forum
Silaturahmi Umat Islam (FSUI) Poso. Zaenal mengatakan pencarian fakta cukup dilakukan aparat pemerintah bersama dengan DPR yang memiliki tim pemantau poso.
TPF baru dinilai justru tidak efektif. "Misalnya semua npihak yang terlibat dalam Deklarasi Malino diundang untuk menggelar pertemuan kembali. Apalagi polisi
mengakui kesulitan untuk menangkap pelakunya," ujarnya.

Saat menggelar open house di Makassar, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta polisi dan TNI menangkap para pelaku teror di Poso. Sebab, kata dia, perbuatan para
pelaku itu sudah tidak dapat ditolerir lagi. Bahkan Kalla meminta, jika para pelaku tertangkap, mereka dijerat dengan Undang-Undang Antiterorisme. "Di Poso
sudah tidak ada lagi konflik. Karena itu, kami minta polisi dan TNI menghabisi akar teror itu," ujarnya.

Anggota Komisi Pertahanan Permadi menampik pernyataan Jusuf Kalla perihal telah berakhirnya konflik di Poso. Menurut dia, Poso masih diselimuti oleh konflik, baik
horisontal dan vertikal dengan berbagai kepentingan yang salin menjalin sehingga sangat komplek. Politisi PDI Perjuangan ini menganggap Deklarasi Malino I hanya
sebatas perdamaian di atas meja. "Saya kenal dengan orang-orang yang terlibat dalam Deklarasi Malino, omongannya saja masih ganas-ganas," kata dia.

Imron Rosyid

No comments: